Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda Desa Hilir Kantor Diamankan Sat Narkoba Polres Landak

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pemuda Desa Hilir Kantor Diamankan Sat Narkoba Polres Landak

Editor: DailyNusantara.id author photo
Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polres Landak

Dailynusatara.id, Landak - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba di Desa Hilir Kantor,  Dusun Maniamas, Ngabang Kabupaten Landak, Rabu (21/06/2023).

Kedua pelaku masing-masing atas inisial OS dan DD diamankan di kediaman OS yang beralamat di jalan Pemuda Tungkul Gang Koordinasi.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni, selain pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 11 gram sabu dan barang bukti lainnya.

Kronologi penangkapan bermula pada Selasa 20 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Landak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa OS membawa, menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu

"Mendapat informasi tersebut kemudian pada Rabu 21 Juni 2023 sekitar pukul 05.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap OS dan DD," ungkap Kasat.

IPTU Tabroni menjelaskan kemudian dilakukan pengeledahan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan sejumlah barang bukti.

Setelah melakukan penangkapan tim membawa tersangka berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Terkait kasus ini kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mencari dan mengungkap bandar utama di balik peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Landak ini,” tegas Asep.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini