![]() |
| Pelaku dan Barang Bukti yang Berhasil Polisi Amankan |
Dailynusantara.id, Landak - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (28/02/2023).
Melalui keterangan tertulisnya Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak IPTU Asep Tabroni memaparkan bahwa tiga tersangka masing-masing dengan inisial MS, AM, dan SO.
Lebih jauh Kasat Narkoba menjelaskan Kronologi penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa MS ada menjual narkotika jenis sabu, kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah MS yang beralamat Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
"Selanjutnya pada hari Selasa (28/02) sekitar pukul 03.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penangkapan MS di rumahnya," jelas IPTU Asep.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap MS lanjut Asep, ditemukan satu buah plastik klip transparan berisi satu buah plastik klip transparan yang berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu, satu buah plastik klip transparan berisi dua buah plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sejumlah Rp. 700.000, satu unit handphone.
"Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus plastik klip transparan kosong, di bawah kolong rumah ditemukan satu buah kotak dibalut dengan isolasi kertas berisikan satu buah kristal diduga narkotika jenis sabu, tujuh buah plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu," terangnya.
Asep menambahkan para pelaku berikut barang bukti berupa sabu berat bruto 9,76 gram dan sejumlah barang lainnya kini diamankan ke Polres Landak untuk ditindak lanjuti.
Selain sabu dan sejumlah barang lainnya, polisi juga menemukan sajam dan senjata api rakitan di rumah MS.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her
