Cornelis Pesan ke Pengurus Adat Agar Urus Masyarakat dengan Baik

Editor: DailyNusantara.id author photo
Cornelis saat Menghadiri ritual adat tampung tawar ngalatak batu pakat Binua Pantu Seratus

Dailynusantara.id, Landak - Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I Drs. Cornelis hadiri ritual adat tampung tawar ngalatak batu pakat Binua Pantu Seratus, di Terminal Ngabang, Senin (27/02/2023).

Pada kesempatan tersebut Cornelis mengatakan bahwa dangan adanya Ritual adat tampung tawar ngalatak batu pakat Binua Pantu Seratus ini jangan lagi ada keributan, jangan lagi ada persoalan tentang batas wilayah binua, wilayah itu bisa di kembangkan ataupun dibagi, tapi dengan cara musyawarah dan mufakat.

"Dengan musyawarah dan mufakat ini lah dapat kesepakatan bersama, karena faktor jumlah penduduk bertambah dan wilayah juga besar mungkin tidak bisa diurus satu orang temenggung, maka dari itu wilayah binua bisa dipisah atau dibagi, tetapi berdasarkan musyawarah dan mufakat bukan keputusan dari Dewan adat," ujar Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis mengatakan bahwa wilayah binua telah disepakati bersama-sama, jangan ada lagi pertikaian masalah wilayah, karena hal-hal tertentu itu yang akan membuat permasalahan. Selain itu urusan orang atau masyarakat dengan benar dan baik, karena kalau tidak diurus dengan baik akan disumpah orang dan kena karmanya

"Selain pemecahan binua itu kalau memang ada pemecahan atau penyatuan binua, yang dulunya tidak sempurna sekarang inilah disempurnakan dan di perbaiki dengan catatan bahaum (dimusyawarahkan), bahaum itu adalah salah satu kebudayaan jangan pernah di hilangkan dan jangan pernah juga untuk menghilangkan bahasa, jangan sampai bahasa bamak yang di binua pantu seratus itu hilang," ucap Cornelis.

Melalui adat bisa membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, Selain itu membangun SDM cerdas, SDM yang pintar-pintar, karena sekolah sudah ada di mana-mana.

"Saya sampaikan khusus kepada generasi muda supaya punya wawasan, berpikir ke depan untuk kemajuan bangsa ini. Adat yang ada sekarang yang punya nilai-nilai positif dan tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak bertentangan dengan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dan tidak bertentangan peraturan undangan lainya, itulah adat dan budaya yang boleh dilestarikan," tutup Cornelis. 



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini