Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan, Warga Serimbu Harapkan Solusi dari Instansi Terkait

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Jumat Curhat Polsek Air Besar

Dailynusantara.id, Landak - Warga Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak keluhkan kurangnya lampu penerang jalan, Sabtu (21/01/2023).

Hal tersebut diungkapkan warga Desa Serimbu dalam program rutin Jumat Curhat Polres Landak dan Polsek jajaran.

Musdikin salah satu warga Serimbu mengatakan tidak adanya penerangan lampu di sepanjang jalan raya Serimbu - Ngabang terutama di Kecamatan Air Besar, dimulai dari Jembatan Sungai Dait Desa Semunti hingga di Kecamatan Air Besar sendiri.

"Ditambah di beberapa ruas jalan tidak terdapat pemukiman penduduk sehingga masyarakat yang memakai fasilitas jalan tersebut harus berhati-hati," ujar.

Hal senada juga disampaikan warga Serimbu lainnya Andut menurutnya dalam hal ini instansi terkait dari Dinas Perhubungan khususnya di bidang sarana dan prasarana dapat turun tangan dalam permasalahan lampu jalan tersebut dikarenakan jalan tersebut adalah jalan utama.

"Kami mengharapkan pendapat dari pihak kepolisian bagaimana untuk mengatasinya," ungkap Andut.

Menanggapi hal tersebut Aipda Edy Sanfransisco dari pihak Kepolisian Sektor Air Besar akan secepatnya berkoordinasi  dengan pihak terkait.

"Akan segera meminta petunjuk dan masukan dari pimpinan kami yaitu Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda guna berkoordinasi dengan Camat Air Besar Bapak M. Ivan Zulfisani terkait  penerangan lampu jalan," jelasnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas saran, masukan dan pendapat dari warga masyarakat, dan kami sangat mendukung  tentang penerangan lampu jalan ini.

"Semoga  secepatnya kita merasakan manfaatnya  bagi kita semua, khususnya warga masyarakat kecamatan air besar," tambah Aipda Edy Sanfransisco.

Pada kesempatan itu Aipda Heriyadi juga mengimbau warga masyarakat agar menyediakan lampu penerangan di depan rumah masing-masing tentunya suasana akan menjadi terang di malam hari.

"Hal tersebut guna meminimalisir terjadinya kejahatan maupun kejadian lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya.




Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini