![]() |
| Suasana Bimbingan dan Sosialisasi PPID |
Dailynusantara.id, Landak — Pemerintah Kabupaten Landak menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembimbingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui keterbukaan informasi publik.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Ketua KI Kalbar M. Darusalam, Wakil Ketua KI Kalbar Marhasak Reinardo Sinaga, dan Koordinator Bidang Sosialisasi Sabinus Matius Melano. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak, jajaran Kepala OPD, para Camat, sejumlah Kepala Desa, serta Direktur BUMD di lingkungan Kabupaten Landak.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Wakil Bupati Landak menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 40 Tahun 2017.
"Transparansi tidak hanya menjadi tuntutan, tetapi juga kepentingan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," demikian petikan sambutan tersebut.
Melalui peran strategis PPID, aparatur pemerintah dituntut untuk mampu menyediakan informasi yang akurat, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pejabat pengelola informasi dalam menjalankan fungsinya.
Pemerintah Kabupaten Landak juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap keterbukaan informasi dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik. Sebaliknya, pengelolaan informasi yang benar akan memperkuat legitimasi pemerintah daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.(Red)
