Bupati Karolin saat Rapat Paripurna Bersama DPRD Landak Terkait Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi |
Dailynusantara.id, Landak - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak sampai pendapat akhir terhadap dua RAPERDA inisiatif eksekutif tentang pembentukan susunan perangkat daerah serta RPJMD tahun tahun 2025-2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Kamis (07/08/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Landak ini turut dihadiri Bupati Landak, Anggota DPRD Landak, Sekwan, Asisten, dan pimpinan OPD Landak.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Landak yang secara keseluruhan menyetuju dua RAPERDA tersebut menyampaikan dengan perkembangan di tingkat pusat setelah pemilu lalu maka pemerintah daerah mendukung dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat salah satunya dengan bertambahnya jumlah Kementerian dan lembaga.
"Kita mengikuti ini agar bisa selaras dengan program dari pusat hingga sampai ke daerah," ujarnya.
Karolin juga menjelaskan saat ini juga ada kebijakan efisiensi yang sudah dilaksanakan sebelum dirinya dilantik sebagai kepala daerah sehingga harus bisa menyesuaikan perkembangan dari dinamika yang terjadi.
"Dengan adanya pembentukan SKPD baru ini nanti di Kabupaten Landak diharapkan akan bekerja untuk melaksanakan berbagai program yang akan kita rumuskan bersama," jelasnya.
Berkaitan dengan RPJMD lanjut Karolin ini menyelaraskan program Presiden Prabowo Asta Cita dan program Pemerintah Kabupaten Landak jadi disinkronkan dengan berbagai program daerah.
"Kalau sekarang sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri sudah jelas bahwa pemerintah daerah harus mendukung penuh program-program strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat," sambungnya.(Red)