Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Pentahbisan Imam Diakon di Gereja Paroki Darit

Gereja Santo Agustinus dan Santo Matias Darit

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Misa Pentahbisan di Gereja Santo Agustinus dan Santo Matias Darit 

Dailynusantara.id, Landak - Ibadah Misa Pentahbisan Imam Diakon di Gereja Santo Agustinus dan Santo Matias Darit di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dihadiri ribuan umat Katolik, pada Jum'at (28/02/2025).

Ibadah Missa Pentahbisan Imam Diakon di Gereja Paroki Santo Agustinus dan Santo Matias Darit di pimpin oleh Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus.

Hadir dalam perayaan Ibadah Pentahbisan Imam Diakon tersebut di antaranya Bupati Landak yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Dan  Pembangunan Sekda Landak, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Camat Menyuke, Kapolsek Menyuke, Danramil Menyuke, Uskup Agung Pontianak, Pastor Paroki Santo Agustinus dan Matias Darit, Imam Diakon yang ditahbisan di Gereja Katholik Santo Agustinus dan Matius Darit,  Umat Gereja Katholik Paroki Santo Agustinus Matias Darit dan tamu undangan dari Stasi Se-Paroki Santo Agustinus dan santo Matias Darit. 

Pengamanan Pentahbisan Imam Diakon dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, beserta Anggota Aiptu Yesi Hananto, Aipda Ewaldus Leo, Aipda Eko Mulsimin, Aipda Hery, Aipda Dodi, Aipda Mulyoto, Bripka Joko Priyanto, Bripka Sugiarto dan Brigadir Efdi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe mengatakan bahwa kegiatan Ibadah Missa Pentahbisan Imam Diakon berakhir sekitar pukul 13.30 WIB situasi aman tertib dan lancar

"Anggota kami dalam kegiatan ini akan melakukan koordinasi dengan pihak panitia, melakukan sterilisasi lokasi kegiatan, melakukan serah terima kepada pihak panitia dengan berita acara, monitoring kegiatan dan melakukan pengamanan kegiatan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan untuk kapasitas Gereja Paroki Santo Agustinus dan Santo Matias Darit memuat sekitar 5.000  jemaat.

"Dan yang hadir kegiatan misa sebanyak 3.000 Umat," tutup Kapolsek.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini