Januari Hingga Februari Polres Landak Ungkap 14 Kasus 6 di Antaranya Pencurian

Januari Hingga Februari Polres Landak Ungkap 14 Kasus 6 di Antaranya Pencurian

Editor: DailyNusantara.id author photo
Kapolres Landak saat Mengecek Para Pelaku Kejahatan

Dailynusantara.id, Landak - Polres Landak menggelar press release pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari tahun 2025 bertempat di Ruang BKPM Polres Landak, Kamis (20/02/2025).

Dalam paparannya Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho menyampaikan bahwa ada total 19 kasus tidak pidana yang berhasil diungkap Polres dan dan Polsek jajaran dengan rincian 14 kasus yang ditangani Polres Landak serta lima kasus ditangani di Polsek.

"Ada pun rincian kasus tindak pidana yang berhasil diungkap yaitu satu kasus persetubuhan anak di bawah umur, enam kasus pencurian, tiga kasus penganiayaan, dua kasus penggelapan, satu kasus pengancaman dan satu kasus penambangan emas tanpa izin," paparnya.

Lebih jauh Kapolres menerangkan dari total kasus tindak pidana tersebut ada 24 pelaku yang ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

"Tindak pidana paling banyak selama Januari hingga Februari yaitu tinda pidana pencurian dengan total enam kasus dan 16 pelaku," tambahnya.(Red) 

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini