Ketua KPU Landak : Karolin-Erani Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Ketua KPU Landak : Karolin-Erani Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Editor: DailyNusantara.id author photo
Konferensi Pers Ketua KPU Landak 

Dailynusantara.id, Landak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak  melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Landak tahun 2024 bertempat di Aula Hotel Hanura, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Landak Lisanto dalam berita acara nomor : 2/PL.02.7-BA/6108/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Landak Tahun 2024 dengan hasil menetapkan rincian perolehan suara sah per kecamatan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Nomor 1404 Tahun 2024.

"Berdasarkan hal tersebut, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu dr. Karolin Margret Natasa, M.H. dan Erani, S.T., M.T. sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2030," paparnya.

Lisanto menjelaskan Karolin-Erani menang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 122.922  suara atau 54,44% dari total suara sah.

"Dengan demikian keduanya sah terpilih dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Landak periode 2025-2030," pungkas Lisanto.(Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini