![]() |
Proses Evakuasi Mayat Mudzakir |
Dailynusantara.id, Landak - Sepekan dinyatakan hilang, Mudzakir (32) warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak ditemukan meninggal dunia, Rabu (12/06/2024).
Jasad Mudzakir ditemukan oleh pemancing atas nama Ilham (28) mengambang tersangkut di kayu dalam keadaan membusuk di aliran Sungai Landak di Dusun Sebirang Desa Sebirang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui AKP Prambudi, mengatakan korban sempat diberitakan dan dilaporkan menghilang sejak hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 yang lalu dan pihak keluarga sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Ngabang secara resmi.
"Pada tanggal 4 Juni 2024 yang lalu almarhum keluar dari rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan berjalan kaki menggunakan celana pendek tanpa mengenakan baju ke arah Pasar Baru Desa Hilir Kantor, dan Sejak saat itu almarhum tidak pernah terlihat lagi sehingga pihak keluarga lakukan pencarian baik melaporkan di Polsek Ngabang terkait orang hilang, serta memanggil warga untuk mencari di sekitar kebun dan pesisir sungai" ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil foto yang ditunjukkan, pihak keluarga mengenali mayat tersebut, dan selanjutnya pihak keluarga beserta personil Polsek Ngabang, Ambulance Puskesmas Semata dan BPBD Kabupaten Landak yang dipimpin oleh Kapolsek Ngabang menuju ke lokasi penemuan mayat Desa Sebirang Kecamatan Ngabang.
"Sekitar pukul 15.00 WIB personel Polsek Ngabang beserta masyarakat sekitar melakukan evakuasi Jenazah dengan menggunakan perahu milik warga," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya mayat diangkat dan diangkut menggunakan perahu milik masyarakat dan dibawa ke dermaga (tempat berlabuh perahu masyarakat) Desa Sebirang.
Ketika tiba di dermaga selanjutnya dilakukan pengenalan terhadap jenazah oleh pihak keluarga yang kehilangan salah satu keluarganya.
Berdasarkan hasil pengenalan terhadap celana yang dipakai dan postur tubuh Jenazah yang dilakukan oleh paman korban Ruslan Abdul Gani dan Abang Ipar korban Aspul menyatakan bahwa jenazah tersebut Mudzakir yang telah dilaporkan hilang pada hari Selasa Tanggal 4 Juni 2024.
Atas pengenalan terhadap jenazah tersebut, selanjutnya pihak keluarga meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Tebing tinggi RT. 001/013 Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak untuk segera dilakukan pemakaman.
Sekitar pukul 17.10 WIB jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelampai Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
"Bahwa pihak keluarga menerima kematian jenazah dan menolak untuk dilakukan autopsi," tutup Kapolsek.(*)