![]() |
Proses Pemusnahan Senpi Rakitan dengan Cara Dipotong oleh Kapolres Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Polres Landak memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Kapuas pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu.
Setelah pemusnahan BB Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan saat diwawancarai menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat selama bulan Ramadhan lalu.
"Operasi Pekat Kapuas ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia termasuk kami bersama Polsek jajaran," ungkapnya, Senin (06/05/2024).
Lebih jauh Kapolres menerangkan dari sejumlah barang bukti tersebut yang terbanyak adalah senjata api rakitan jenis lantak dan bomen yang diserahkan masyarakat.
"Ada 16 pucuk yang kita terima, 10 dari Polres dan enak dari Polsek jajaran, penyerahan dilakukan secara sukarela oleh masyarakat," terangnya.
Selain senpi lanjut Kapolres, ada pula minuman keras jenis arak yang merupakan hasil penyulingan masyarakat lokal serta ada pula petasan dengan katagori yang tidak boleh dijual.
Yang paling menarik dari seluruh barang bukti adalah kain sarung yang berhasil diamankan polisi dari para remaja yang melalukan aksi perang sarung saat bulan Ramadhan lalu.
"Jadi ada beberapa sarung yang digunakan untuk berkelahi atau tauran oleh para remaja yang ujungnya diisi batu," tambahnya.
Ada pun daftar barang bukti yang dimusnahkan yaitu :
- 16 pucuk senpi rakitan laras Panjang
- 222 Pcs petasan berbagai merek
- Puluhan liter miras
- 13 sarung yang telah dimodif
- satu bilah pisau pramuka.(Tull)