![]() |
Suasana Musrenbang RPJPD Kabupaten Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Pemerintah Kabupaten Landak menggelar musrenbang penyusunan rencana pembangunan jangka panjang pemerintah daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (17/04/2024).
Pj. Bupati Landak Samuel pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan musrenbang RPJPD ini merupakan rangkaian dari yang telah dilakukan sebelumnya yaitu orientasi (kick off), penyusunan rancangan awal rpjpd, konsultasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan penyusunan rancangan RPJPD pada tahap ini perlu dilakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan demi memperoleh saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan RPJPD.
"Hasil musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan," ungkapnya.
Lebih jauh Samuel memaparkan beberapa isu strategis Kabupaten Landak yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal, pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, tata kelola pemerintahan.
"Isu-isu strategis kemudian dijabarkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang dibagi dalam empat tahapan. Pembangunan jangka menengah (lima tahunan) yaitu perumusan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah. Berdasarkan isu strategis, dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Landak tahun 2025-2045 adalah Kabupaten Landak yang Sejahtera dan Berdaya Saing," paparnya.
Pj. Gubernur Kalbar Harisson dalam sambutannya sekaligus membuka musrenbang menyampaikan Melalui Musrenbang kali ini proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat top down namun juga bersifat partisipasi dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Musrenbang juga bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam RPJPD.
"Kabupaten Landak memiliki peluang dan potensi perekonomian yang tinggi, melalui pengembangan industri hijau bernilai tambah. Tetapi Kabupaten Landak juga menghadapi masalah kesejahteraan, yang jika tidak ditanggulangi dalam 20 tahun ke depan, akan menimbulkan stagnansi dalam pembangunan di Kabupaten Landak," ungkapnya
Data menunjukkan lanjut Harisson, makro tingkat pengangguran di Kabupaten Landak sangat rendah dibanding kabupaten kota lainnya di Provinsi Kalimantan Barat yakni sebesar 2,24%, atau terendah ke-3.
"Harusnya, dengan capaian tersebut kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, namun jika dilihat dari data Pengeluaran Perkapita Pertahun yang disesuaikan sebagai komponen pembentuk IPM hanya sebesar Rp. 8.432.000,-. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat, belum mampu mengungkit daya saing dan kapasitas perekonomian Kabupaten Landak secara makro," lanjutnya.
Untuk itu, dirinya juga meminta melalui musrenbang RPJPD ini, agar pemerintah bersama seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Landak, menentukan fokus pengembangan wilayah yang memperhatikan potensi Kabupaten Landak, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan perekonomian di Kabupaten Landak.
"Saya berharap rancangan awal RPJPD dapat diakomodir dalam rancangan akhir RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045. Dengan demikian, dokumen RPJPD yang disusun ini nantinya menjadi dokumen yang komprehensif, mampu menjawab masalah dan tantangan selama 20 tahun ke depan," harap Pj. Gubernur.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her