Pantau Langsung Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Kapolres Landak : Agar Sesuai Ketentuan

Pantau Langsung Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, Kapolres Landak : Agar Sesuai Ketentuan

Editor: DailyNusantara.id author photo
Kapolres Landak Didampingi Ketua KPU Landak saat Menantu Proses Penyortiran dan Pelipatan Suara Suara 

Dailynusantara.id, Landak - Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan melakukan pemantauan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (04/01/2024). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak telah memulai proses penyortiran dan lipatan tiga jenis surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 160 petugas dibagi menjadi 16 kelompok jadi masing-masing kelompok 10 orang ditugaskan untuk melaksanakan tugas ini.

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan mengatakan bahwa proses penyortiran dan lipatan surat suara dimulai pada tanggal 4 Januari  2024 dan ditargetkan selesai hingga 9 Januari 2024.

Petugas yang terlibat dalam tugas ini telah diberikan pembekalan teknik sortir dan melipat surat suara tersebut disampaikan oleh Ketua KPU, Sekretaris serta Kasubag Keuangan umum dan Logistik.

Semasa penyortiran, lipat surat suara tersebut dijaga oleh personel Polres Landak  yang piket gudang KPU dengan ditambah lagi empat personel Polres Landak setiap harinya.

“Ada 160 petugas yang bertugas untuk menyortir dan melipat surat suara. Mereka terlebih dahulu diberikan pembekalan teknik sortir dan melipat surat suara," ungkap Kapolres.

I Nyoman Budi menjelaskan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai pada tanggal 4 Januari  2024 dengan target penyelesaian sampai dengan 9 Januari 2024.

“Untuk hari ini, ada satu  jenis surat suara yang disortir dan dilipat, yaitu surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten,” katanya.

Ia menyebutkan surat suara DPR RI sebanyak 293.069 lembar suara, DPRD provinsi sebanyak 293.069  lembar suara, dan surat suara DPRD kabupaten untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 76.617 lembar  suara, Dapil 2 sebanyak 87.048 lembar suara, Dapil 3 sebanyak 58.047 lembar suara, Dapil 4 sebanyak 40.674 lembar suara dan Dapil 5 sebanyak 30.683 lembar suara.

Dijelaskan pula bahwa masing-masing kotak suara DPRD Kabupaten,DPRD Provinsi,DPR RI, berisikan 500 lembar suara.

“Dari penyortiran dan pelipatan itu, akan diketahui apakah ada suara suara yang rusak atau tidak lengkap,” katanya.

Selama penyortiran dan pelipatan, pihaknya juga melibatkan sejumlah pihak terkait dalam melakukan pengawasan untuk mencegah dan mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan sehingga penyortiran dan pelipatan dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan.

Pada saat ini, kata dia, masih ada logistik yang belum tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Landak, yaitu surat suara Pilpres 2024 serta surat suara Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Untuk surat suara masih ada dua jenis surat suara yang masih dalam distribusi ke Kabupaten Landak beserta dengan sampul serta formulir C Hasil ukuran A4 mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kami terima Pihak KPU Kabupaten Landak,” kata I Nyoman Budi.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini