Lakalantas di Kalangan Pelajar Jadi Atensi Polres Landak

Lakalantas di Kalangan Pelajar Jadi Atensi Polres Landak

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Jumat Curhat di Polres Landak

Dailynusantara.id, Landak - Angkat tema tertib lalu lintas, Polres Landak kembali adakan program Jumat Curhat bertempat di Gazebo Polres Landak, Jumat (27/01/2024). 

Program tersebut dipimpin Kasat Binmas Iptu Bambang Sumitro dihadiri Satlantas, Satpol PP, Dishub, Jasa Raharja, Kepala Sekolah, FKUB, dan Ketua Klub Motor.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Binmas Polres Landak mengajak masyarakat tertib berlalulintas dan dapat membantu pihak kepolisian sehingga angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Landak dapat menurun.

"Jangan menggunakan knalpot brong yang dapat menggangu warga masyarakat yang sedang beraktivitas, terutama terhadap warga sesama pengendara, ” tuturnya.

Kanit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Landak AIPTU Yohanes Yudha menyampaikan terkait program Sat Lantas sudah dilakukan penyuluhan, imbauan berlalu-lintas dengan sasaran sekolah dan anak motor.

"Apabila ada yang menggunakan knalpot brong akan diberikan sangsi," ujarnya kanit Kamseltibcar.

Kanit Gakum Sat Lantas Polres Landak IPDA Bernadus menyampaikan terkait jumlah kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Landak dan beberapa kasus lakalantas yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Penyampaian dari Jasa Raharja Cabang Kalbar Zulfikar menyampaikan terkait salah satu faktor tidak masuknya dalam persyaratan asuransi dari jasa Raharja yaitu dimensi kendaraan (peruntukan kendaraan) yang digunakan, PT. Jasa Raharja (Persero) tak lelah untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan memberi pengetahuan bagaimana mengurus santunan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

"Pengurusan santunan kecelakaan saat ini semakin mudah dan cepat. Sebab, korban maupun keluarga tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Jasa Raharja. Itu karena korban kecelakaan yang dibawa ke rumah sakti secara otomatis biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja," tambahnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Landak Wibersono L. Djait menyampaikan terkait adanya pasangan siswa yang terjaring razia oleh Sat Pol PP Kabupaten Landak dan diberikan tindakan wajib lapor.

"Kepada para kepala sekolah supaya dapat memberikan imbauan kepada para muridnya untuk tidak melakukan pelanggaran di luar sekolah," ujarnya 

Kasat Pol PP Kabupaten Landak menambahkan akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk bersama-sama dalam menertibkan penggunaan kenalpot brong yang saat ini sangat meresahkan masyarakat.

Penyampaian perwakilan Kepala Sekolah dari SMAN 3 Ngabang Sisi Theresia Ribis meminta penjelasan dari pihak jasa Raharja apakah murid (di bawah umur) yang mengemudikan kendaraan yang mengalami kecelakaan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

"Kepada pihak Kepolisian dan Sat Pol PP agar dapat memberikan informasi terkait siswa yang kedapatan (pelanggaran) dalam Ops pekat," tuturnya.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini