![]() |
Suasana Rakor Jadwal Kampanye yang Diselenggarakan KPU Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak mengadakan rapat koordinasi jadwal kampanye rapat umum dalam pemilu tahun 2024, Jumat (19/01/2024).
Ketua KPU Landak melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Musa dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU diberikan mandat untuk menyusun jadwal kampanye bagi partai politik.
"Namun sebelum itu KPU harus mendengarkan pendapat terlebih dahulu dari para parpol, instansi terkait dan masyarakat," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Musa meminta masukan dari peserta rakor terkait jadwal kampanye ini.
"Kami berharap dapat banyak masukan dan saran meski pun hasil rakor ini tidak bisa memuaskan semua, tapi setidaknya bisa menjadi acuan kita bersama," pintanya.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan menyampaikan atensi pengamanan saat pelaksanaan kampanye nanti salah satunya adalah penggunaan kenalpot brong saat pawai.
"Kenalpot brong menjadi atensi kami ketika kampanye karena ini diberbagai media sosial sudah viral bagaimana akibat suara kenalpot brong ini menjadi pemicu terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan, karena apa bila saat kampanye ketika melewati kantor kantor hal ini bisa menjadi provokasi," tegasnya.
Kapolres mengimbau agar menjaga kamtibmas bagi semua elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal pemilu ini agar berjalan aman dan lancar.
"Kami sebagai pengamanan tidak mau hal tersebut terjadi, semua harus selalu menjaga etika saat melaksanakan kampanye," pungkas Kapolres.
Semoga apa yg kita bahas dan sepakati bisa betul betul menjadi panduan terutama buat partai arta dan tim sukses.
Untuk partai pengusung presiden kampanyenya dari tanggal 21 Januari sampai tanggal 7 Februari 2024 kecuali partai buruh PKPN hingga tanggal 10.
Perwakilan Pemkab Landak melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak Samsul Bahri berharap pelaksanaan kampanye bisa berjalan dengan baik dan sesuai jadwal.
"Kami mengingatkan bahwa apa yang sudah kita sepakati agar disampaikan pada setiap tim kampanye, kami selaku pihak pemerintah mendukung melalui fasilitas dan hal lainnya pada saat pelaksanaan kampanye nanti," ujarnya.
Terakhir Ketua Bawaslu Landak Barto Agato Dirgo mengingatkan kepada para Parpol yang belum membuat izin kampanye ke kepolisian agar segera membuat izin tersebut.
"Belum ada juga pelaporan atau mendaftarkan tim dan pelaksana kampanye. Dalam waktu dekat kita akan memberikan saran dan perbaikan kepada Parpol. Kita mengantisipasi ada orang yang tidak boleh ikut dalam tim kampanye seperti ASN, anggota TNI Polri dan Kaur Desa," tutupnya.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her