Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Pencegahan Korupsi Tahun 2023, Kajari Landak : Jadi Contoh dan Semangat

Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Pencegahan Korupsi Tahun 2023, Kajari Landak : Jadi Contoh dan Semangat

Editor: DailyNusantara.id author photo
Kantor Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat

Dailynusantara.id, Landak - Kejaksaan Negeri Landak menerima penghargaan  kategori Kejaksaan Negeri terbaik ke-2 dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan tahun 2023. 

Perhargaan tersebut diberikan di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Main Hall Istora Senayan, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Hari Antikorupsi Sedunia 2023 yang diperingati setiap tanggal 09 Desember dan tahun ini mengangkat tema 'Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'. Tema ini berisikan harapan dari KPK selaku lembaga resmi yang bertugas memberantas korupsi agar warga Indonesia saling menyatukan tujuan dan Langkah untuk membasmi korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak Hetty  Cahyanigrum mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas capaian tertinggi dari perolehan nilai penanganan perkara dan potensi kerugian negara yang terselamatkan.

"Dengan pencapaian tersebut Kejaksaan Negeri Landak bertekad menjadi contoh dan semangat dalam membangun budaya anti korupsi," ungkapnya

Selain melalui penanganan perkara, lanjut Hetty tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi dalam melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi untuk menggiatkan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia antara lain, pendampingan hukum bidang Datun, Pengamanan pembangunan strategis bidang Intelijen dan Jaksa Garda Desa dampak dari korupsi sendiri adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi, timpangnya pendapatan, tingginya angka kemiskinan, serta rendahnya investasi. 

"Maka menjadi penting untuk membangun dan meningkatkan kepedulian dari semua elemen masyarakat terhadap bahaya dan akibat dari tindakan koruptif, karena korupsi adalah sebagai kejahatan yang luar biasa, maka sepatutnya kita untuk tidak toleran kepada korupsi," tambahnya.(*)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini