Penyerahan SK Pindah Tugas Kepada 37 PNS di Lingkungan Pemkab Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Pj. Bupati Landak menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada puluhan tenaga kesehatan dan satu orang bagian administrasi untuk bertugas di Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak, Jumat (15/12/2023).
Hal berdasarkan SK Bupati :800.1.3/317/BKPSDM-A tgl 12 Desember 2023 tentang Pemindahan PNS di lingkungan Pemkab Landak berjumlah puluhan tenaga kesehatan, satu bagian administrasi sesuai jumlah yang dibutuhkan pada RS Pratama Tipe D dengan rincian, perawat 11 orang, dokter gigi satu orang, sanitarian dua orang, nutrisionis dua orang, radiologi dua orang, bidan lima orang, apoteker tiga orang, asisten apoteker satu orang, perawat gigi satu orang, kesehatan masyarakat tiga orang, akuntansi satu orang (bagian administrasi).
Pj. Landak Bapak Samuel dalam sambutannya, mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, tenaga kesehatan yang akan dibagikan SK ini, agar menjadi ASN yang memiliki dedikasi tinggi terutama di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Bersikap ramah, selalu senyum saat berhadapan dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Agar masyarakat senang dan nyaman saat kita layani, karena RS Pratama ini sangat dinantikan masyarakat," ungkapnya.
Samuel berpesan agar mengubah paradigma yang menggambarkan pelayanan yang buruk yang dilakukan oleh lembaga pemerintah.
"Semua yang menerima SK hari ini, untuk senantiasa bersyukur karena mendapat amanah di tempat yang baru setelah melewati banyak pertimbangan dengan berdasar aturan dan menyesuaikan kebutuhan," pesan Pj. Bupati.(*)