![]() |
| Suasana Press Release Polres Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Polres Landak menggelar press release pengungkapan kasus akhir tahun 2023 di ruang BKPM Mako Polres Landak, Kamis (28/12/2023).
Press release tersebut dipimpin langsung Kapolres Landak, didampingi Wakapolres Landak, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasatlantas, Kabag Ops, Plt. Kasi Humas, PJU Polres Landak serta para awak media.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan memaparkan perbandingan kasus tahun 2022 dan 2023. Dimana ada trend penurunan kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Landak.
"Dari empat jenis kejahatan yaitu konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kontijensi pada tahun 2022 total ada 194 laporan sedangkan di tahun 2023 hanya 157 laporan," paparnya.
Lebih jauh Kapolres menerangkan khusus pengungkapan bulan November hingga Desember ada beberapa kasus yang menjadi atensi yaitu kasus persetubuhan anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba.
"Dari November hingga Desember 2023 Satreskrim Polres Landak telah menangani setidaknya tindak pidana curat tiga kasus, penggelapan satu kasus, penganiayaan dua kasus, persetubuhan anak di bawah umur empat kasus, dan pengrusakan satu kasus," terangnya.
Sedangkan kasus penyalahgunaan narkoba, lanjut Kapolres dari bulan November hingga Desember ada lima kasus yang berhasil diungkap dengan lima pelaku.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari lima pelaku sebanyak 16,17 gram sabu, 27 pil extacy, dan enam bungkus ganja seberat 12,48 gram," tambah Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberi imbauan serta pembinaan di lingkungan masing-masing mengingat tingginya kasus persetubuhan anak di bawah umur di Landak.
"Kami dari kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas, Kapolres, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama terus memberikan imbauan agar waspada atas kejahatan persetubuhan anak di bawah umur, ini tentu perlu peran kita bersama," pesannya.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her
