![]() |
Suasana Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024 |
Dailynusantara.id, Landak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Landak menggelar apel siaga pengawasan pemilu tahun 2024 di Aula Hotel Hanura, Jumat (29/12/2023).
Ketua Bawaslu Barto Agato Dirgo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah hadir untuk membatu Bawaslu dalam pelaksanaan tugas di lapangan sebagai pengawas pemilu 2024.
"Jaga kesehatan guna mendukung tugas kita sebagai pengawas pemilu baik di tingkat kecamatan maupun Kabupaten, karena pengawasan tahapan kampanye untuk harus lebih ekstra mengingat kampanye dialogis harus sesuai dengan STTP dari Polres baru bisa diselenggarakan kampanye di masyarakat," ucapnya.
Barto menjelaskan dari 13 Kecamatan di Kabupaten Landak masih terdapat tiga Kecamatan yang masih melanggar ketentuan APK yaitu Kecamatan Ngabang, Sengah Temila dan Mandor.
"Ketika menemukan kampanye yang tidak ada STTP sampai akan kepada partai politik yang bersangkutan untuk menyampaikan bahwa setiap kampanye wajib ada STTP kepada mereka bahwa izin ditetapkan kepada Kapolres, tujuannya kalau disampaikan dengan cara memperbaiki syarat Kampanye dan itu tidak boleh membubarkan kecuali pihak kepolisian," jelasnya.
Sedangkan Dandim 1210/Ldk yang diwakili Kasdim 1210/Ldk, Mayor Inf Mino pada kesempatan tersebut menyampaikan dari pihak TNI mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Landak bahwa kegiatan kampanye atau pelaksanaan Pemilu ini sampai saat ini berjalan dengan kondisi aman dan tertib.
"TNI mendukung penuh kegiatan pengamanan sehingga terjadi keamanan pada pelaksanaan kampanye maupun kegiatan-kegiatan juga sebelum pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan harapan semuanya berjalan seperti sekarang ini yang tentram dan damai," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan menuturkan bahwa Polres akan memberikan penguatan kepada rekan-rekan di lapangan bahwa dengan Bawaslu sudah melaksanakan perjanjian dalam rangka Pemilu untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Landak.
"Komunikasikan dan Laporkan jika ada pelanggaran kami siap 1x24 jam, sesuai dengan moto kami mengayomi, melindungi dan melayani, jadi jika pelaporan pelanggaran kami siap melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Landak," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara perwakilan Kejari Landak, Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Anggota Bawaslu Landak dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Landak
Penulis : Tullahwi
Editor : Her