![]() |
Suasana Mediasi di Polsek Mandor |
Dailynusantara.id, Landak - Polsek Mandor memediasi kasus pencurian ban Mobil milik Apan oleh empat anak di bawah umur dengan inisial Y, R, D dan S terjadi pada hari Sabtu 3 Juni 2023 sekira pukul 01.20 wib di Dusun Ngarak Desa Ngarak Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Sabtu (03/06/2023).
Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum menegaskan pihak Polsek Mandor menerima dengan senang hati penyelesaian dengan cara kekeluargaan tersebut mengingat ke empat pelaku tersebut masih di bawah umur yang mana masa depan anak-anak tersebut masih sangat panjang.
"Iya kegiatan mediasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut dilaksanakan untuk mencari solusi terbaik terkait masa depan empat anak dibawah umur tersebut, kiranya orang tua atau keluarga bisa lebih intens lagi dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi kejadian berulang dikemudian hari," ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Briptu Aranzo dalam mediasi atau problem solving tersebut membantu pihak korban maupun orang tua pelaku untuk mencari jalan terbaik terlebih empat pelaku pencurian tersebut masih tergolong anak di bawah umur.
"Kiranya kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, kami sebagai bersedia dan berterima kasih sudah dipercayakan untuk memediasi adanya kasus pencurian tersebut," ungkapnya.
Kemudian Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di lingkungan hukum Polsek Mandor.
Salah satu perwakilan orang tua pelaku juga mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya bhabinkamtibmas dan Kapolsek Mandor yang telah bersedia menyediakan tempat untuk mediasi sehingga permasalahan anak-anak bisa menemukan solusi terbaik.
Penulis : Reporter
Editor : Tullahwi