![]() |
| Ketiga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Polres Landak |
Dailynusantara.id, Landak - Jelang hari raya lebaran Polres Landak berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar uang palsu, Rabu (12/04/2023).
Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian pada saat press release menerangkan bahwa tiga orang pelaku masing-masing dengan insial CU (20), HG (20), dan JI (21) yang ketiganya merupakan warga Sintang
Ketiganya berhasil diamankan beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp.50.000 dan Rp. 20.000 dengan total Rp.1.750.000, setelah korban yang merupakan pemilik warung di Jelimpo melaporkan bahwa dirinya telah menerima uang palsu dari salah satu pelanggan yang berbelanja di warungnya.
Lebih jauh Wakapolres Landak menjelaskan modul yang pelaku gunakan dengan sengaja membelanjakan uang palsu tersebut dengan nominal uang sebesar Rp. 50.000, disepanjang perjalanan hingga sampai di Jelimpo Kecamatan Jelimpo tepatnya warung milik.
"Hasil uang kembaliannya merupakan keuntungan dari penukaran uang palsu tersebut," terang Wakapolres.
Kompol Frits Orlando Siagian menambahkan bahwa ketiga pelaku ini hanya pengedar dimana untuk pelaku pencetakan kemungkinan beroperasi dari luar Kabupaten Landak.
"Kami melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas jelang hari raya lebaran akan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terutama pedagang kecil yang rentan menjadi sasaran para pelaku pengedar uang palsu," tambahnya.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her
