Ungkap Sejumlah Kasus Selama Januari-Februari, Polres Landak Dapat Apresiasi

Editor: DailyNusantara.id author photo
Suasana Press Release Polres Landak


Dailynusantara.id, Landak - Press release  periode Januari-Februari Polres Landak ungkap 15 kasus, di ruang BKPM Polres Landak, Rabu (21/02/2023).

Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kasat Reskrim Polres Landak, Kasi Humas, PJU Polres Landak serta awak media.

Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian memaparkan selama dua bulan ada 15 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Landak yaitu delapan tindak pidana umum dan tujuh kasus penyalahgunaan narkoba.

"Satu kasus curanmor, satu kasus pertolongan jahat, dua kasus KDRT, dua kasus persetubuhan anak di bawah umur, satu kasus penipuan, dan satu kasus pengrusakan," paparnya.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan ada tujuh kasus penyalahgunaan narkoba dengan total barang bukti sebanyak 80,66 gram sabu.

"Ada delapan tersangka dan satu perempuan yang kini sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegas Wakapolres.

Kompol Frits mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya kepolisian memberantas narkoba di Kabupaten Landak.

"Yang lebih penting adalah pencegahan, peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan, bisa juga dalam bentuk pemberian informasi sekecil apa pun," tutupnya.

Menangapi upaya kepolisian untuk menjaga kamtibmas serta memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Landak Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus yang membidangi hukum dan ketertiban umum mengapresiasi langkah kepolisian.

"Secara garis besar dari point menjaga kamtibmas, pemberantasan narkoba Polres Landak sudah menunjukan progres yang sangat luar biasa baik," ujarnya.

Cahyatanus yang juga Ketua Pokdarkamtibmas Polres Landak itu juga berharap supaya Polres Landak bisa terus meningkatkan kinerjanya terutama dalam menjaga Kamtibmas serta pemberantasan narkoba.



Penulis : Rizki

Editor : Her


Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini