Respon Keluhan Masyarakat, Polsek Mandor Razia Pengguna Knalpot Racing

Editor: DailyNusantara.id author photo
Polisi saat Memberikan Peringatan Kepada Pengguna Knalpot Racing

Dailynusantara.id, Landak - Kapolsek Mandor IPTU Sudarsum menegaskan pihaknya akan gencar melakukan penertiban penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan R2 di wilayah hukumnya, Kamis (16/2/2023).

Kapolsek bersama sejumlah personelnya melakukan penertiban penggunaan knalpot racing atau brong pada kendaraan Roda 2 yang digunakan oleh pelajar di MA Pendai Mandor.

"Ini merupakan kali keduanya kami melakukan penertiban dimana tadi pagi (Kamis,16/2/2023) kami melakukan penertiban tepat di pasar Mandor," ucapnya.

Kapolsek mengatakan bahwa dalam penertiban knalpot dari pagi di pasar Mandor dan siang di MA Pendai Mandor, pihaknya berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan Roda 2.

"Tahap awal ini kami masih memberikan teguran dan meminta pengguna untuk segera mengganti knalpot racing atau brongnya serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi," terang Kapolsek.

Kapolsek berharap peran serta semua pihak untuk membantu dan memberikan Pemahaman agar tidak ada lagi kendaraan Roda 2 yang menggunakan knalpot racing atau brongnya ini.

"Banyaknya keluhan masyarakat sehingga kami memberikan quick respon dengan melakukan penertiban ini sehingga kedepan kami harapkan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot yang menyebabkan kebisingan," tutupnya.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini