![]() |
Proses Penjemputan ODGJ |
Dailynusantara.id, Landak - Polisi bersama tim nakes Puskesmas Jelimpo dibantu oleh warga setempat menjemput dan mengantarkan salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Ramonius, (23) Rabu (22/02/2023).
Menerima aduan dari salah satu keluarga dan warga kampung Bingkai, Dusun Peluntan, Desa Mandor Kiru, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, mengenai adanya ODGJ yang meresahkan warga sekitar dan langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Desa tersebut.
Dengan melakukan koordinasi langsung dengan Puskesmas Jelimpo, untuk bersama-sama menjemput dan mengantar serta memberikan upaya pengobatan ke rumah sakit jiwa Singkawang untuk pengobatan lebih lanjut.
Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, SH MAP dan melalui Bripka Victorious Pridoni, menuturkan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sekitar dua tahunan ini, sebelumnya pada bulan November 2021 sudah pernah berobat dan dirawat di RSJD Singkawang dan dikatakan sembuh lalu dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Namun sekitar dua mingguan ini berulah kembali dan membuat resah warga sekitar, karena takut memakan korban makanya keluarga dan warga melaporkan hal tersebut karena Dia sering kali mengamuk," tambahnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga dan perangkat desa mengadukan kepada Bhabinkamtibmas, selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Jelimpo.
"Untuk bersama-sama menjemput dan mengantar serta memberikan upaya pengobatan ke rumah sakit jiwa Singkawang untuk pengobatan lebih lanjut, guna proses pemeriksaan atau test kejiwaan dan pengobatan”, ujar Victor.
Penulis : Reporter
Editor : Tullahwi