![]() |
| Kajari Landak Sukamto saat Acara Coffee Morning Bersama Forkopimda |
Dailynusantara.id, Landak - Kepala Kejaksaan Negeri Landak apresiasi keberadaan awak media di Kabupaten Landak sebagai pengawas dan pemberi informasi kepada masyarakat, Sabtu (14/01/2023).
Hal tersebut diungkapkan Kejari Landak Sukamto saat acara coffee morning bersama Forkopimda Landak yang turut dihadir para awak media Jumat (12/01).
Dirinya menyebut bahwa pers itu bekerja dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 sehingga keberadaan pers ini diakui negera.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Landak selalu melibatkan para wartawan jika ada kegiatan, contohnya tempo hari ada dua perkara yang kami tangani dan informasi itu langsung tersebar kemanan-mana berkat bantuan rekan-rekan wartawan," ungkapnya.
Sukamto menjelaskan bahwa kebersamaan dengan pers di Landak itu harmonis bahkan dijadikan teman untuk melakukan kontroling apa bila ada hal-hal yang kurang pas.
"Jangan sampai keberadaan wartawan itu dianggap pengganggu, jadikan teman, mintakan informasi, sehingga informasi dari berbagai tempat di Landak bisa kita ketahui," tegas Kajari.
Penulis : Tullahwi
Editor : Her
