Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Dibekuk Personel Polsek Menjalin

Editor: DailyNusantara.id author photo
Pelaku Bersama Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dailynusantara.id, Landak - Tim Reskrim ( Reserse Kriminal ) Polsek Menjalin berhasil amankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U, Selasa (13/12/2022).

Tersangka berinisial U diamankan personel Polsek Menjalin berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 309 / XII / 2022 / SPKT / Polsek Menjalin / Polres Landak / Polda Kalbar, tanggal 13 Desember 2022.  

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi melalui Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto pada saat dikonfirmasi di Mako Polsek Menjalin terkait pencurian dengan pemberatan tersebut mengatakan awal kejadian bermula Itus selaku korban sempat datang ke Polsek Menjalin menceritakan kronologis kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pondok kebun sawit (Milik Pelapor) di Dusun Baweng Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak. 

"Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 WIB ada pun alat-alat yang telah hilang berupa sound system dua unit, ampli satu unit, mixer,  ampli micropon satu, equalizer satu,  crosofer dua unit speaker penajam," terangnya.

Lebih jauh Aipda Wawan Suyanto menjelaskan korban pada saat diinterogasi mengatakan yang melakukan pencurian tersebut U yang mana pada saat itu berkerja di kebun pelapor yang terletak di Dusun Baweng Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin.

Berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto bersama anggota melakukan penyelidikan.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina melalui Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi  pada saat dikonfirmasi melalui handphone membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Menjalin telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Curat berinisial U.

"Yang mana pelaku telah diamankan tadi siang, penangkapan tersebut dibantu oleh Anggota Polres Mempawah," pungkas Kapolsek.

Pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polres Mempawah dan berhasil diamankan bersama barang bukti langsung.

"Pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Menjalin untuk dilakukan penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Iptu Suwandi.



Penulis : Reporter

Editor : Tullahwi

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini